"Dan pelaku tidak bisa mengelak. Kami jelaskan bahwa pelaku masih di bawah umur. Kami akan melakukan penahanan tujuh hari ke depan," ujarnya.
Pada saat melakukan aksi tawuran, para pelaku menggunakan helm dan membawa celurit.
Pihak Polres Serang Kota telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, dan lainnya.
"Ini (celurit) yang digunakan pelaku untuk membacok pelaku hingga tewas," ujarnya.
Pihak Kepolisian juga telah meminta pertanggungjawaban pihak sekolah untuk memberikan sanksi administratif.
"Nantinya anak-anak yang sering tawuran agar diberikan sanksi administratif. Termasuk terhadap orang tua untuk mengawasi anak-anaknya," tuturnya.***