KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah angkat bicara terkait banyaknya laporan pengaduan perangkat desa yang diganti pasca Pilkades 2021.
Hal tersebut dikarenakan dengan digantinya perangkat desa, akan menyulitkan pelaporan keuangan di desa.
Tatu mengatakan, adanya fenomena pemberhentian perangkat desa oleh kepala desa pasca Pilkades 2021 menjadi konsen Pemda.
Pihaknya sangat menyesalkan adanya pemberhentian perangkat desa oleh kades.
"Karena mereka sudah didiklat, sudah menguasai persolan pelaporan keuangan dan di desa bukan hal mudah laporan keuangan rumit," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 25 Januari 2022.
Ia mengatakan dirinya mengaku sudah menyampaikan saat pelantikan untuk meminta agar kades baru tidak memecat aparat atau perangkat desanya jika tidak ada hal yang benar benar urgen.
"Ini kan biasanya karena keberpihakan apa padahal nanti akan menyulitkan di desa," ucapnya.
Dengan perangkat baru, nantinya kata dia pemerintah desa akan kesulitan.