Dinilai Langgar K3, Ratusan Pedagang Kaki Lima di Rangkasbitung akan Direlokasi

- 3 Februari 2022, 05:06 WIB
Ilustrasi pedagang kaki lima. Pemkab Lebak berencana merelokasi pedagang yang dinilai melanggar perda K3.
Ilustrasi pedagang kaki lima. Pemkab Lebak berencana merelokasi pedagang yang dinilai melanggar perda K3. /Kabar Banten

"Kami optimistis para PKL menempati Terminal Curug akan memudahkan warga yang tinggal di 25 kompleks perumahan wilayah Curug melakukan aktivitas perberbelanjaan," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x