BPK RI Bakal Periksa Pemkot Serang Selama Sebulan, Ada Apa?

- 7 Februari 2022, 18:51 WIB
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin menyampaikan bahwa mulai bulan depan Pemkot Serang akan diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Banten selama satu bulan.
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin menyampaikan bahwa mulai bulan depan Pemkot Serang akan diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Banten selama satu bulan. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten akan melakukan pemeriksaan keuangan daerah terhadap pemerintah kota tau Pemkot Serang selama satu bulan penuh.

Terhitung bulan Maret hingga April 2022 mendatang, Pemkot Serang akan diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Banten.

Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin pun meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang menyiapkan laporan keuangannya masing-masing.

Sebab, sebulan ke depan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten akan melakukan pemeriksaan laporan tersebut.

Subadri Ushuludin mengatakan, mulai bulan depan Pemkot Serang akan diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Banten selama satu bulan.

"Tentu saya meminta semua OPD untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Mulai dari data dan temuan lainnya," katanya, usai zoom meeting bersama BPK RI, di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Senin 7 Februari 2022.

Baca Juga: Capaian Vaksinasi Covid 19 Rendah, Jadi Penyebab Kota Serang Naik Status PPKM Level 3

Meski demikian, dia menjelaskan, dari 100 persen temuan data keuangan di internal OPD, 97 persen telah terealisasikan.

"Jadi intinya kami diminta (BPK) untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk membantu melancarkan pemeriksaan BPK," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x