BPK RI Bakal Periksa Pemkot Serang Selama Sebulan, Ada Apa?

- 7 Februari 2022, 18:51 WIB
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin menyampaikan bahwa mulai bulan depan Pemkot Serang akan diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Banten selama satu bulan.
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin menyampaikan bahwa mulai bulan depan Pemkot Serang akan diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Banten selama satu bulan. /Kabar Banten/Rizki Putri

Dia juga menargetkan, tahun ini Pemkot Serang mendapatkan WTP kembali dari BPK.

Sebab, dengan diraihnya WTP sebagai bukti jika laporan keuanan Kota Serang membaik.

"Kan kami tidak sehebat kota dan kabupaten lain. Kota Serang baru empat kali (WTP), jadi target kami itu," ucapnya.

Baca Juga: Kota Serang PPKM Level 3, Pemkot Serang Gencarkan Vaksinasi Covid 19 hingga Pembatasan PTM

Sementara itu, Inspektur Kota Serang Komarudin mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk kesiapan data dan dokumen laporan.

"Kami sudah siapkan dan kami terus pantau. Review atas laporan keuangan OPD, sebelum diperiksa BPK," katanya.

Dengan demikian, diharapkan Kota Serang kembali meraih wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu. Dengan pola seperti itu, mudah-mudahan kami meraih WTP lagi," ucapnya.

Mengenai aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, dia menjelaskan, BPK turut membantu agar bisa segera tuntas.

"Jadi sebetulnya bukan hanya Kota Serang saja soal aset ini. Dan BPK membantu kami, meski masih ada beberapa aset yang bermasalah," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah