WH Terima Kembali Al Muktabar sebagai Sekda, IKA Untirta Berharap Birokrasi Pemprov Banten Lebih Solid

- 21 Februari 2022, 21:19 WIB
Ketua Umum IKA Untirta Asep Abdullah Busro mengapresiasi sikap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang menerima kembali Al Muktabar sebagai Sekda Banten.
Ketua Umum IKA Untirta Asep Abdullah Busro mengapresiasi sikap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang menerima kembali Al Muktabar sebagai Sekda Banten. /Dokumen Pribadi Asep Andullah Busro

Asep Abdullah Busro mengatakan  salah satu contoh kegaduhan yang harus dihentikan antara lain yaitu seperti laporan yang dilakukan oleh MAKI tentang Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wagub Banten di Kejaksaan Tinggi Banten.

Padahal faktanya, ujar dia,  secara yuridis akuntabilitasnya tidak mengandung unsur perbuatan melawan hukum karena telah sesuai dengan hal yang diatur dalam PP No.109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta PERDA No.4 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Banten.

Baca Juga: Al Muktabar Menghadap Gubernur Banten, Minta Maaf dan Mohon Diterima Kembali sebagai Sekda Banten

“Oleh karenanya maka menurut hemat kami suatu laporan atas hal tindakan yang telah sesuai aturan hukum sebaiknya tidak perlu ditindaklanjuti lagi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Banten,” ujarnya.

Asep Abdullah Busro mengatakan IKA Untirta berharap semua stakeholder, Forkopimda dan seluruh element masyarakat di Banten dapat bersinergi mendukung berbagai program pembangunan yang sedang dilakukan oleh Pemprov Banten dalam rangka mensejahterakan masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang optimal demi terwujudnya Provinsi Banten yang lebih baik, maju dan sejahtera.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah