Diusung Jadi Wali Kota Serang dan Gubernur Banten, MKGR Siap Menangkan Ratu Ria dan Andika Hazrumy

- 22 Februari 2022, 13:48 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemenangan Pemilu Jawa I DPP Partai Golkar, Andika Hazrumy saat melantik Ketua dan anggota MKGR Kota Serang periode 2021-2026 di salah satu hotel di Kota Serang, Senin 21 Februari 2022.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemenangan Pemilu Jawa I DPP Partai Golkar, Andika Hazrumy saat melantik Ketua dan anggota MKGR Kota Serang periode 2021-2026 di salah satu hotel di Kota Serang, Senin 21 Februari 2022. /Kabar Banten/Rizki Putri

 

KABAR BANTEN - Organisasi Masyarakat (Ormas) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Kota Serang siap memenangkan Ratu Ria Maryana menjadi Wali Kota Serang dan Andika Hazrumy sebagai Gubernur Banten.

Selain siap memenangkan Ratu Ria Maryana dan Andika Hazrumy, MKGR juga siap memenangkan Airlangga Hartato sebagai Presiden RI pada Pemilu 2024 mendatang.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Banten, Bahrul Ulum mengatakan, sebagai salah satu Ormas pendiri Partai Golkar, MKGR siap memenangkan calon-calon yang diusung oleh Partai Golkar dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"Tentunya MKGR harus bisa memenangkan calon-calon yang diusung. Saya tegaskan MKGR Kota Serang harus memenangkan Ratu Ria Maryana sebagai Wali Kota Serang," katanya, usai pelantikan Ormas MKGR di salah satu hotel di Kota Serang, Senin 21 Februari 2022.

Baca Juga: Adde Rosi: Fraksi Golkar Dukung Keinginan Presiden Percepat Pengesahan RUU TPKS

Dia menjelaskan, Partai Golkar telah mengusung Ratu Ria Maryana untuk mengikuti Pilwalkot lada 2024 mendatang.

Namun, untuk resminya, pengusungan Ratu Ria masih menunggu hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang akan digelar tahun ini.

"Kami gemakan Ratu Ria sebagai Wali Kota Serang dan Andika Hazrumy sebagai Gubernur Banten, serta Airlangga Hartanto sebagai Presiden RI," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah