KABAR BANTEN - Fraksi Partai Golkar DPR RI mendukung keinginan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR terkait percepatan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunnisa menyampaikan hal tersebut menanggapi perintah Jokowi terkait dengan RUU TPKS.
Menurut Adde Rosi, dukungan ini juga sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dimana sejak awal Partai Golkar pada prinsipnya sepakat agar RUU TPKS segera disahkan.
Baca Juga: Jadwal Pemilu 2024, Kapan Waktunya Belum Pasti, 101 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan Tahun Ini
Apalagi, ucap dia, kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan belakangan makin meningkat.
Sebaliknya, hukuman untuk pelaku kekerasan seksual secara umum masih ringan dan kurang mencerminkan keadilan.
“Selain itu, dalam banyak kasus, perlindungan terhadap korban tindak kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih jauh dari harapan. Selama ini Fraksi Golkar terus membahas masalah ini agar DPR bisa menghasilkan rumusan yang komprehensif,” ujar Ketua Umum BPP GEPE Ormas MKGR ini.
Ia mengungkapkan, selama ini sudah banyak kelompok masyarakat serta Komnas Perempuan yang mengaspirasikan masukan-masukan kepada pihaknya, baik sebagai anggota Panja RUU TPKS maupun ke pimpinan Fraksi Partai Golkar untuk menghasilkan RUU TPKS yang terbaik.