KABAR BANTEN - Kepolisian Resort Pandeglang kembali menggelar Ops Penyakit Masyarakat atau Pekat di seluruh wilayah Hukum Polres Pandeglang, pada Jumat 25 Februari 2022.
Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, dari Ops Pekat ini Personel Polres Pandeglang berhasil mengamankan 2 unit mobil pengangkut ratusan botol Minuman Keras atau Mirasberbagai jenis.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah membenarkan bahwa Polres Pandeglang berhasil mengamankan 2 unit mobil merek Avanza dengan No. Pol A 1433 FE berwarna Silver dan Honda Jazz dengan No. Pol A 805 ML Warna Kuning yang kedapatan tengah mengangkut ratusan botol miras.
Baca Juga: Lirik Lagu Butterfly dari Melly Goeslaw, Cover by Nabila Maharani
Dikatakan Belny, Ops Pekat ini sebagai tindaklanjut dari informasi masyarakat tentang akan adanya pengiriman miras ke wilayah Pandeglang Selatan.
"Betul, telah kita amankan 2 unit mobil yang kedapatan mengangkut ratusan botol miras, ini semua berkat bantuan dan informasi dari masyarakat," kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah
Dijelaskan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, kendaraan pertama yang berhasil diamankan yaitu mobil Avanza dengan No. Pol A 1433 FE berwarna Silver yang dikendarai oleh NJ (38) dan D (41). Kendaraan ini berhasil diamankan Personel di Depan Polsek Panimbang pada Jumat 25 Februari 2022, sekitar pukul 12.30 Wib.
Dari kendaraan tersebut, Personel berhasil mengamankan 8 dus miras yang berisikan 96 botol Anggur Merah. 8 dus miras yang berisikan 96 botol kolesom.
Baca Juga: Lirik Lagu Aku Cinta Padamu dari Siti Nurhalizah, Cover by Nabila Maharani