Penataan atau revitalisasi Kawasan Banten Lama dilakukan Pemprov Banten, yang meliputi halaman Masjid Agung Banten, Kanal Banten.
Selain itu, juga dibangun taman sebagai ruang publik dan ruang terbuka hijau, taman bermain anak, pedestrian, penataan kawasan pedagang kaki lima, dan tempat parkir kendaraan atau Kawasan Penunjang Wisata (KPW).
Baca Juga: Dikira Kiamat, Hujan Aneh Berwarna Merah Mirip Darah, Mengguyur Kerala India Tahun 1957
Secara keseluruhan, luas KPW tersebut sekitar 11 hektare, termasuk tanah bengkok milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang seluas 2 hektar.
Total anggaran untuk revitalisasi Kawasan Banten Lama sebesar Rp 220 miliar, yang dilakukan secara bertahap selama tiga tahun anggaran.***