“Iya, kami menerima tiga ODGJ yang diamankan oleh Dispol PP dan langsung kami koordinasi dengan salah satu yayasan di Sawahluhur. Mereka akan direhabilitasi disitu,” ucapnya.
Baca Juga: Kantor Dinsos Kota Cilegon tidak Representatif, Nurfatma: Kuarang Aman Buat Simpan Buffer Stock
Ia menghimbau, apabila ada keluarga di Kota Cilegon yang memiliki ODGJ, hendaknya melakukan pengobatan secara rutin melalui Puskesmas atau rumah sakit.
“Itu kalau memiliki identitas dan keluarga, tapi kalau tidak ada keluarga, terpaksa kami bawa ke pusat rehabilitasi di Sawah luhur,” ungkapnya.***