KABAR BANTEN - Lantaran kerap meresahkan warga, tiga orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) diamankan oleh Dinas Satpol PP Kota Cilegon.
ODGJ tersebut di amankan Satpol PP Kota Cilegon di dua tempat terpisah yakni dua orang, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol dan satu orang di Pasar kranggot.
Kasi Pengendalian Operasi pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Suroto mengatakan, atas laporan warga, pihaknya melakukan tindakan pengamanan terhadap ODGJ tersebut.
“Iya, berdasarkan laporan dari warga, selama sepekan ini telah banyak laporan yang masuk ke kami karena ulah ODGJ ini,” katanya, Minggu 6 Maret 2022, melalu whatsapp.
Ia menuturkan, ODGJ tersebut diamankan di dua tempat dan kerap kali melakukan tindakan yang meresahkan seperti melempari batu, kemudian naik dan teriak-teriak di jalan tol.
"Yang satu kami amankan di pasar kranggot. Karena kalau minta uang dan tidak diberi, maka ia memukul pakai payung. Sudah kami amankan dan dibawa ke rumah singgah di Cikerai,” ujarnya.
Menurutnya, apabila ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya yang mempunyai kelainan jiwa, bisa koordinasi dengan pihak Dinsos.
“Jadi, sebeum dibawa ke pusat rehabilitasi, usai diamankan. Kami serahkan ke Dinsos. Tindak lanjutnya ada pada dinsos,” tuturnya.
Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Hidayatullah, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dua ODGJ yang diamankan oleh Dispol PP.