KABAR BANTEN - Jagat media sosial sedang ramai terkait beredarnya seragam Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Serang yang memasang logo atau lambang roda kompas milik Satuan Brigadir Mobile (Brimob).
Hal itu terungkap ketika salah satu akun media sosial, instagram @volt_anonym mengunggah seragam Satpol PP Kota Serang, Kamis 10 Maret 2022.
Dalam unggahan akun tersebut, Pemerintah Kota atau Pemkot Serang diminta menyelidiki dan menindaklanjut perihal seragam Satpol PP Kota Serang tersebut.
Sebab, setiap instansi tertentu sudah memiliki atribut atau brevet sendiri, sama seperti Satuan Brimob dan tidak boleh sembarangan dalam memasang logo tersebut.
Unggahan itu pun menuai beragam komentar pedas yang ditujukan untuk Pemkot Serang, khususnya Satpol PP Kota Serang yang diduga dengan sengaja menempelkan lambang tersebut di seragamnya.
"Gampang amat asal tempel. Kita dapetin brevet roda kompas itu berenang di laut sejauh lima mil, mendayung perahu karet di laut, dan berenang di laut malam hari sejauh satu mil," tulis akun @krisdiyanto_2013.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani memberikan klarifikasi, jika hal tersebut ada kesalahan pada saat penjahitan seragam Satpol PP Kota Serang oleh salah satu anggotanya.