Untuk diketahui, seorang oknum ASN Kabupaten Tangerang berinisial TO (46), dibekuk Densus 88 karena dugaan kasus terorisme. TO diduga ditangkap karena keanggotaannya dalam kelompok JI.
Penangkapan TO dilakukan di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 04.20 WIB.
Diketahui TO merupakan oknum PNS di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.
Densus 88 Anti-teror Polri kemudian meringkus empat orang tersangka teroris di wilayah Banten, masing-masing berinisial GU, SS, UMB dan SU.
Ramadhan belum menjelaskan secara rinci peranan keempat tersangka teroris yang berhasil diamankan.
Namun, keempatnya masuk ke dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI)."Tersangka teroris jaringan JI," katanya.***