15 ASN Ditangkap Atas Aksi Terorisme, Setelah Seorang Tersangka Kelompok JI Diringkus di Tangerang Banten

- 15 Maret 2022, 17:37 WIB
Ilustrasi Densus 88. Sebanyak 15 ASN ditangkap atas aksi terorisme, setelah seorang jaringan JI berinisial To ditangkap di Tangerang Banten.
Ilustrasi Densus 88. Sebanyak 15 ASN ditangkap atas aksi terorisme, setelah seorang jaringan JI berinisial To ditangkap di Tangerang Banten. /Pixabay

Untuk diketahui, seorang oknum ASN Kabupaten Tangerang berinisial TO (46), dibekuk Densus 88 karena dugaan kasus terorisme. TO diduga ditangkap karena keanggotaannya dalam kelompok JI.

Penangkapan TO dilakukan di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 04.20 WIB.

Diketahui TO merupakan oknum PNS di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: 370 Tersangka Terorisme Ditangkap, Barang Bukti dari Senpi hingga Detonator, Kapolri: Aksi Teror di 2021 Turun

Densus  88 Anti-teror Polri kemudian meringkus empat orang tersangka teroris di wilayah Banten, masing-masing berinisial GU, SS, UMB dan SU.

Ramadhan belum menjelaskan secara rinci peranan keempat tersangka teroris yang berhasil diamankan.

Namun, keempatnya masuk ke dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI)."Tersangka teroris jaringan JI," katanya.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah