15 ASN Ditangkap Atas Aksi Terorisme, Setelah Seorang Tersangka Kelompok JI Diringkus di Tangerang Banten

- 15 Maret 2022, 17:37 WIB
Ilustrasi Densus 88. Sebanyak 15 ASN ditangkap atas aksi terorisme, setelah seorang jaringan JI berinisial To ditangkap di Tangerang Banten.
Ilustrasi Densus 88. Sebanyak 15 ASN ditangkap atas aksi terorisme, setelah seorang jaringan JI berinisial To ditangkap di Tangerang Banten. /Pixabay

KABAR BANTEN-Sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap atas aksi terorisme, setelah Densus 88 Anti-teror Polri meringkus seorang tersangka berinisial TO, di Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, pada Selasa 15 Maret 2022 pagi.

Setelah Densus 88 Anti-teror Polri menangkap TO yang merupakan seorang PNS atau ASN, Densus 88 Anti-teror Polri mengungkap data terbaru terkait penangkapan narapidana atau tersangka terorisme lainnya hingga total 15 orang.

Kendati demikian, Mabes Polri enggan merinci lebih lanjut identitas dari 15 tersangka teroris yang memiliki latar belakang pekerjaan sebagai ASN yang berhasil ditangkap Densus 88 Anti-teror Polri tersebut.

Baca Juga: Tak Pulang Usai Salat Subuh di Masjid, Istri Kelabakan, Oknum PNS di Kabupaten Tangerang Dibekuk Densus 88

"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS ada 15 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari PMJNews.

Namun, Ramadhan mengatakan bahwa salah satu tersangka terorisme yang ditangkap di Tangerang berinisial TO, yang merupakan seorang PNS atau ASN.

"Iya tersangka teroris TO merupakan seorang PNS atau ASN,"katanya.

TO ditangkap Densus 88 Anti-teror Polri merupakan tersangka teroris yang masuk ke dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Meski begitu, Ramadhan belum mengungkap secara rinci peran dari TO sebab masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x