KABAR BANTEN-Sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap atas aksi terorisme, setelah Densus 88 Anti-teror Polri meringkus seorang tersangka berinisial TO, di Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, pada Selasa 15 Maret 2022 pagi.
Setelah Densus 88 Anti-teror Polri menangkap TO yang merupakan seorang PNS atau ASN, Densus 88 Anti-teror Polri mengungkap data terbaru terkait penangkapan narapidana atau tersangka terorisme lainnya hingga total 15 orang.
Kendati demikian, Mabes Polri enggan merinci lebih lanjut identitas dari 15 tersangka teroris yang memiliki latar belakang pekerjaan sebagai ASN yang berhasil ditangkap Densus 88 Anti-teror Polri tersebut.
"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS ada 15 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari PMJNews.
Namun, Ramadhan mengatakan bahwa salah satu tersangka terorisme yang ditangkap di Tangerang berinisial TO, yang merupakan seorang PNS atau ASN.
"Iya tersangka teroris TO merupakan seorang PNS atau ASN,"katanya.
TO ditangkap Densus 88 Anti-teror Polri merupakan tersangka teroris yang masuk ke dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Meski begitu, Ramadhan belum mengungkap secara rinci peran dari TO sebab masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.