"Selain menyampaikan imbauan, petugas juga dibekali masker untuk diberikan untuk dibagikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker," ucap Kapolres didampingi Kasatbinmas AKP Bhakti Yasa Saputri.
Kapolres mengatakan, para preman atau berandalan jalanan beserta ratusan botol miras langsung diamankan ke Mapolres Serang.
"Untuk miras kami sita untuk dimusnahkan, sedangkan bagi pemilik miras maupun para berandal jalanan untuk saat ini kita beri peringatan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujar Yudha Satria.
Kapolres mengatakan, Operasi Bina Kusuma Maung I 2022, akan berlangsung selama dua pekan.
Baca Juga: Peduli Anak Yatim, Polres Pandeglang Gencarkan Program Ini
Kapolres berharap, dengan adanya pelaksanaan operasi tersebut dapat membantu menjaga suasana kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang tetap aman dan kondusif.
"Kami juga berharap masyarakat berperan aktif dalam menjaga kamtibmas yang kondusif ini,” ucapnya.
Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor ke polsek terdekat jika menemukan adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.***