Suami Jual Istri Melalui Aplikasi Pesan Singkat di Kota Serang, Hasilkan Rp10 juta Perbulan

- 28 Maret 2022, 11:18 WIB
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea dan tim PPA Kota Serang saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Serang Kota, Ahad 27 Maret 2022 malam.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea dan tim PPA Kota Serang saat menunjukkan barang bukti di Mapolres Serang Kota, Ahad 27 Maret 2022 malam. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Seorang suami di Kota Serang berinisial AR menjajakan istrinya berinisia EE di sebuah aplikasi pesan singkat, Michat.

Aktivitas tersebut telah berlangsung selama enam bulan, dan menghasilkan Rp10.000.000 per bulan dari hasil menjajakan istrinya tersebut.

Pelaku yang juga suami dari EE mengaku secara sadar menjual atau menjajakan istrinya di sebuah situs atau aplikasi Michat.

Baca Juga: Polres Serang Kota Amankan Terduga Pengedar Uang Palsu di Kota Serang

Dengan alasan karena himpitan ekonomi pasangan tersebut yang cukup sulit.

"Iya sadar, karena terpaksa buat kebutuhan sehari-hari," katanya pada saat ekspose di Mapolres Serang Kota, Ahad 27 Maret 2022 malam.

Menurut pengakuan AR, sang istri telah sepakat dan merupakan keinginan dari istrinya untuk melalukan hal tersebut.

"Memang dia (istrinya) melakukan ini karena keinginannya sendiri, kami sudah sepakat," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pasangan suami istri (Pasutri) tersebut bersepakat untuk menjajakan istrinya melalui aplikasi michat.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah