Gunakan Visa Palsu, Dua Warga Negara India Diamankan di Bandara Soetta

- 5 April 2022, 19:31 WIB
ilustrasi imigration. Dua warga negara India diamankan Imigrasi Bandara Soetta.
ilustrasi imigration. Dua warga negara India diamankan Imigrasi Bandara Soetta. /Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Dua warga negara India dengan inisial JS dan RM diamankan pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang.

Kedua warga negara India tersebut terbukti melakukan pelanggaran adminitrasi dengan memalsukan identitas mereka demi bisa menuju Kanada.

Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, kedua warga negara India itu diamankan diawal tahun 2022.

Baca Juga: Kembangkan Bantuan Pemkot Tangerang, Warga Cimone Kembali Panen Ikan Lele

Untuk RM diamankan pada 8 Februari 2022 setelah ia tertangkap tangan menggunakan paspor palsu.

"Dia menggunakan paspor milik VM, seorang warga negara India yang statusnya sudah permanent residence di Kanada," ujarnya.

"Disana ia memalsukan paspor tersebut untuk bisa ke Kanada dan lebih dulu transit di Indonesia, namun saat transit dapati hal tersebut dan langsung kita amankan," lanjut Muhammad Tito Andrianto, Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Sambut Ramadhan, Tradisi Keramas Bareng di Sungai Cisadane Kembali Digelar Warga Babakan Kota Tangerang

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x