Parah! Guru Ngaji di Kragilan Serang Cabuli Muridnya, Aksinya Terbongkar Berkat CCTV

- 12 April 2022, 08:56 WIB
Ekspos kasus pencabulan oknum guru ngaji terhadap muridnya di Kragilan Kabupaten Serang, di Mapolres Serang, Senin 11 April 2022.
Ekspos kasus pencabulan oknum guru ngaji terhadap muridnya di Kragilan Kabupaten Serang, di Mapolres Serang, Senin 11 April 2022. /Dok. Polres Serang/

KABAR BANTEN - Seorang oknum guru ngaji di Kragilan Kabupaten Serang ditangkap polisi akibat mencabuli muridnya.

Aksi bejat oknum guru ngaji ini terbongkar berkat rekaman CCTV di rumah korban, di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka oknum guru ngaji ini sudah lima kali mencabuli korban yang masih berusia 10 tahun, Bunga -nama samaran-.

Baca Juga: Satreskrim Polres Pandeglang Kembali Amankan Ribuan Botol Miras dalam Satu Mobil

Adalah NF (48), oknum guru ngaji asal Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang berhasil diciduk Satreskrim Polres Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut berawal dari laporan orangtua korban pada 1 April 2022.

Bermula ketika orangtua korban mencurigai gerak-gerik pelaku di dalam rumahnya saat mengajar ngaji anaknya.

Orangtua korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV.

Alangkah terkejutnya keluarga melihat rekaman yang mempertontonkan aksi bejat pelaku terhadap korban.

"Dari rekaman CCTV tersebut tersangka terlihat memegang tubuh korban dan menyuruhnya memegang bagian vitalnya," kata Yudha, Senin 11 April 2022 malam.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x