Satreskrim Polres Pandeglang Kembali Amankan Ribuan Botol Miras dalam Satu Mobil

- 30 Maret 2022, 09:18 WIB
Kabagops Kompol Yogie Roozandi dan AKP Fajar Maulidi saat memperlihatkan Ribuan Botol miras, di Kabupaten Pandeglang.
Kabagops Kompol Yogie Roozandi dan AKP Fajar Maulidi saat memperlihatkan Ribuan Botol miras, di Kabupaten Pandeglang. /Aldo Marantika/Kabar Banten


KABAR BANTEN- Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang kembali mengamankan 6.600 botol minuman keras atau miras berbagai jenis merek dari sebuah mobil box colt diesel berplat nomor B 9496 BCS di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa 29 Maret 2022.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten Ribuan Botol Miras yang diamankan terdiri dari nerbagai bermerk.

Kabagops Polres Pandeglang Kompol Yogie Roozandi mengatakan, mobil box pengangkut miras diamankan sesuai informasi dari warga.

Baca Juga: 15 Nama Bayi Perempuan Modern dan Terbaru, Bermakna Anggun, Berhati Mulia hingga Dikelilingi Orang Baik

Saat dilakukan penyelidikan, benar ada salah satu mobil box yang mengangkut miras.

Hasilnya, mobil tersebut mengangkut ribuan miras untuk dikirim ke Pandeglang.

"Miras yang kami amankan dari mobil box sebanyak 6.600 dengan total 500 dus. Setiap 1 dus miras yang diamankan berisi 12 botol," kata Yogie.

Dikatakan Yogie, miras tersebut dikirim oleh salah satu distributor miras dari wilayah Jakarta. Miras yang dikirim untuk para pedagang di Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Mitos tentang Puasa Ramadhan yang Masih Banyak Dipercaya, Cek Faktanya di Sini

"Miras dikirim dari distributor Jakarta dan penampung di Pandeglang. Miras yang diamankan akan kami musnahkan di hari jadi Pandeglang, sekaligus menjelang ramadhan ini kita antisipasi jangan beredar miras karena akan berdampak pada kondusifitas daerah," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x