Kabar Baik! Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Serang Segera Dicairkan

- 13 April 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi pelantikan kepala desa terkait penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Serang yang akan segera dibayarkan Pemkab Serang.
Ilustrasi pelantikan kepala desa terkait penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Serang yang akan segera dibayarkan Pemkab Serang. /Dokumen Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang akan mencairkan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Serang sebelum lebaran 2022.

Hal tersebut dikarenakan saat ini anggaran untuk pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa sudah tersedia di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Serang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, pihaknya sudah menerima banyak protes terkait belum cair penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa.

Baca Juga: Wow!, Ini Rincian THR ASN, Jumlah Penerima dan Proses Pencairannya

Oleh karena itu pencairan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa tersebut akan dipercepat.

"Dana sudah siap di BPKAD, tinggal bagaimana desa berkasnya masuk lengkapi persyaratan itu," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 13 April 2022.

Nanang mengatakan dana tersebut sudah tersedia di BPKAD. Akan tetapi untuk pembayaran baru dilakukan pada penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa luncuran Desember 2021.

Sedangkan untuk Januari hingga Maret 2022 belum bisa dibayarkan.

Namun demikian untuk pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa tahun ini akan dilakukan tidak jauh dengan pembayaran luncuran.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah