KABAR BANTEN-Berapa besaran THR ASN diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu, pada 16 April 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi anggaran untuk THR ASn tersebut telah ditampung dalam APBN tahun ini yang penyalurannya akan dilakukan melalui Kementerian atau Lembaga, Dana Alokasi Umum (DAU) dan bendahara umum negara.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemberian THR ini dilakukan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi.
“Kebijakan ini diharapkan akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan bertambahnya daya beli masyarakat,”katanya dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Antara.
Dia mengungkapkan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp34,3 triliun dalam rangka pemberian THR ASN baik pusat dan daerah, TNI, serta Polri pada tahun ini.
“Kebijakan pemberian THR sudah diatur dalam APBN tahun anggaran 2022,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Berikut rincian THR ASN meliputi pusat dan daerah maupun TNI dan Polri:
- THR ASN pusat, TNI, dan Polri Rp10,3 triliun
- THR ASN daerah yaitu PNSD dan PPPK Rp15 triliun
Melalui DAK dan dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.
-THR bagi pensiunan Rp 9 triliun
Dilakukan melalui anggaran yang telah dialokasikan pada bendahara umum negara dengan total Rp9 triliun.
Jumlah penerima THR tahun ini meliputi: