"Jadi enggak ada (bantuan) pribadi disini, apalagi atas nama pribadi," ucapnya.
Disinggung ada upaya melaporkan atau melacak pelaku penipuan tersebut, Pandji mengatakan untuk mengejar pelaku harus oleh pusat.
Sebab harus dikejar nomor telfon dan nomor rekening yang dicantumkan si penipu.
"Itu bukan domain kita. Kalau lapor juga ke pusat. Pernah kita laporan saran dia karena itu harus ditangani syber itu harus lapor ke pusat," tuturnya.
Dalam hal ini kata politikus PDIP tersebut yang bisa dilakukan hanya mengimbau pada masyarakat, camat, kades agar berhati hati apabila ada yang mengatasnamakan dirinya, bupati, sekda atau siapapun yang tujuannya meminta uang.
"Harus waspada," ucapnya.
Menurut dia, pencatutan namanya untuk modus penipuan bukan kali ini saja. Melainkan sudah kedua kalinya.
"Sudah dua kali, istri satu kali. Modusnya sama," tuturnya.
Sementara Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Anas Dwisatya Prasada langsung bergerak cepat mendapat laporan tersebut.
Dirinya langsung membuat sebuah konten untuk mengklarifikasi kejadian tersebut dan menyebarkannya kepada masyarakat.