Perhutani Banten Lakukan Monev Perpanjangan Kerja Sama Tangerang Mangrove Center dan Ekowisata

- 16 April 2022, 08:49 WIB
Tim Perhutani KPH Banten melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) perpanjangan kerja sama Tangerang Mangrove Center dan Ekowisata (TMCE) bersama Bappeda Tangerang di Teluknaga Tangerang, Kamis 14 April 2022.
Tim Perhutani KPH Banten melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) perpanjangan kerja sama Tangerang Mangrove Center dan Ekowisata (TMCE) bersama Bappeda Tangerang di Teluknaga Tangerang, Kamis 14 April 2022. /Dok. Perhutani KPH Banten/

KABAR BANTEN - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten atau Perhutani Banten melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) perpanjangan kerja sama Tangerang Mangrove Center dan Ekowisata (TMCE) bersama Bappeda Tangerang di Teluknaga Tangerang, Kamis 14 April 2022.

Acara tersebut di hadiri oleh Administratur KPH Banten Sukidi beserta jajaran, Sekretaris Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Dadan Husaeni beserta jajaran, Wakil Kepala PHW 1 Bogor Pepen Supendi beserta jajaran, Kabid Perencanaan Prasarana Wilayah (Praswil) Bappeda Tangerang Erwin Mawandi beserta jajaran, dan PT. Kukuh Mandiri Lestari H. Didin.

Baca Juga: Perhutani Banten Salurkan Bantuan Sarana Belajar untuk 5 Sekolah di Kabupaten Pandeglang

Administratur Perhutani Banten Sukidi mengatakan, Monev tersebut dilakukan

sebagai bentuk rencana perpanjangan kerja sama Tangerang Mangrove Center dan Ekowisata antara Perhutani KPH Banten bersama Pemkab Tangerang .

Monev dilakukan oleh Tim Perum Perhutani yang terdiri atas Tim KPH Banten, Tim Divre Janten, dan PHW 1 Bogor yang bersama-sama dengan Tim Bappeda Tangerang.

TMCE sendiri berada di lokasi kawasan hutan mangrove di petak 17, 18, 19, dan 20 RPH Tangerang BKPH Serang KPH Banten seluas 168 hektare.

Sekretaris Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Dadan Husaeni mengatakan, pada prinsipnya dalam kerja sama yang sudah berakhir dan dengan adanya permohonan dari pihak pemohon untuk dilakukan perpanjangan kerja sama, maka ditindaklanjuti dengan dilakukannya Monev perpanjangan kerjasama.

"Dan hasil Monev ini akan memberikan rekomendasi kepada Direksi Perhutani untuk kelayakan perpanjangan kerja sama," ujarnya.

Dirinya berharap setelah dilaksanakannya Monev ini, pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) secepatnya dapat segera dilaksanakan bersama-sama.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x