Syarat Perjalanan Terbaru Pelabuhan Merak Banten, Penuhi Hal Ini Jika tak Ingin Bermasalah di Arus Mudik 2022

- 18 April 2022, 21:51 WIB
Salah satu kapal sandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak Banten. Pada arus mudik 2022 diberlakukan syarat perjalanan terbaru.
Salah satu kapal sandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak Banten. Pada arus mudik 2022 diberlakukan syarat perjalanan terbaru. /Kabar Banten/Kasiridho

KABAR BANTEN – Menjelang arus mudik 2022, di Pelabuhan Merak Banten diberlakukan syarat perjalanan terbaru.

Syarat perjalan terbaru di Pelabuhan Merak Banten dalam arus mudik 2022 tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19.

Syarat perjalanan terbaru di Pelabuhan Merak Banten pada arus mudik 2022 tersebut harus diikuti oleh para penumpang.

Jika tidak, petugas gabungan terpaksa tidak akan memperbolehkan penumpang di Pelabuhan Merak Banten untuk melakukan perjalanan pada arus mudik 2022, meski pun pemerintah telah memberikan izin melakukan mudik pada tahun ini (2022).

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP Banten, dr Ongky Sedya Dwi Sesangka mengatakan, aturan kesehatan tentang arus mudik 2022 telah keluar.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

“Sekarang aturannya sudah dikeluarkan, sebelumnya kan masih abu-abu,” katanya kepada Kabar Banten, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Mengenal Tol Tangerang-Merak, Jalur Mudik Terpadat dari atau Menuju Pulau Jawa dan Sumatera

Menurut dr Ongky Sedya Dwi Sesangka, berdasarkan surat edaran, penumpang yang telah divaksin booster tidak perlu membawa dokumen kesehatan apa pun.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: ferizy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x