Syarat Perjalanan Naik Kereta Api, Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster, Bagaimana jika Aglomerat atau Lokal?

- 20 April 2022, 20:34 WIB
Berikut inisyarat perjalanan naik kereta api pada mudik lebaran 2022.
Berikut inisyarat perjalanan naik kereta api pada mudik lebaran 2022. /PT KAI

KABAR BANTEN-Bagi pemudik yang berniat menggunakan kereta api, artikel ini akan membahas syarat perjalanan naik kereta api untuk keberangkatan mulai 5 April 2022 dan mudik Lebaran 2022.

Untuk syarat perjalanan naik kereta api pada mudik Lebaran 2022 tersebut, menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi
 
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman resmi PT KAI, berikut syarat perjalanan naik kereta api menyambut pelaksanaannya masa angkutan atau mudik Lebaran 2022.

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menjukkan hasil skrining negatif Covid-19
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan negatif 3x 24 jam RT-PCR
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan wajah keterangan dokter rumah sakit pemerintah hasil tes negatif RT-PCR 3x24 jam
e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib atjuksin hasil tes negatif dari RT-PCR -PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalayan
 
2. Aglomerat dari Syarat Naik KA Lokal
a) Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan tabi keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalayan

"Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan mengalir ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk diajukan tiketnya," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

KAI juga telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan.

Hasilnya data itu, dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Penumpang wajib mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selain itu, penumpang harus menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah