Jika Macet Lebih Dari 1 Km Saat Mudik, Biaya Tol Akan Digratiskan

- 24 April 2022, 16:23 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi saat apel persiapan Lebaran di Bandara Soetta Tangerang.
Menhub Budi Karya Sumadi saat apel persiapan Lebaran di Bandara Soetta Tangerang. /Kabar Banten /Dewi Agustini

KABAR BANTEN - Kementerian Perhubungan berencana akan menggratiskan biaya tol apabila macet lebih dari 1 kilometer.

Meski demikian, kebijakan tersebut baru bisa langsung dilakukan setelah ada penilaian dari Satlantas setempat.

"Itu juga ada prosedurnya, kewenangannya akan diserahkan ke Kakorladan Kapolres setempat. Jadi polisi yang menilai apakah bisa diberikan dispensi apabila ada macet lebih dari 1 kilometer," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Minggu 24 April 2022 di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta.

Menhub juga menegaskan agar para operator tol juga ikut bekerja sama mengantisipasi kemacetan.

Terlebih lagi musim mudik tahun 2022 merupakan musim mudik pertama setelah dilarang selama 2 tahun akibat pandemi.

"Tapi kita minta semua operator tol itu aware jangan sampai ada kemacetan. Misalnya dengan menambah orang," ujarnya.

"Kemudian, perbaiki sistem mengatur jalan dan sebagainya, bahkan bisa juga dengan memberikan anjuran menjual kartu disitu," lanjutnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x