Waspadai PMK di Kabupaten Serang, Bisa Ancam Ketersediaan Hewan Qurban, Berikut Ciri Hewan Ternak Terpapar

- 10 Mei 2022, 21:41 WIB
Petugas lapangan Dinas Pertanian Kabupaten Serang saat melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak agar bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK, Selasa 10 Mei 2022.
Petugas lapangan Dinas Pertanian Kabupaten Serang saat melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak agar bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK, Selasa 10 Mei 2022. /Dokumen Distan Kabupaten Serang

KABAR BANTEN - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang mulai mewaspadai adanya serangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang bisa menyerang hewan ternak berkuku genap.

Sebagaimana diketahui, PMK sendiri telah menyerang 124 ekor sapi atau hewan ternak di Jawa timur.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Presiden Jokowi meminta menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberlakukan lockdown zonasi.

Untuk itu, perlu diketahui ciri ciri penyakit PMK tersebut.

Kepala Distan Kabupaten Serang Zaldi Duhana mengatakan PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap atau belah.

"Hewan pelaku terhadap PMK adalah sapi, kerbau, kambing dan domba," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 10 Mei 2022.

PMK sendiri memiliki sejumlah gejala, diantaranya demam tinggi mencapai 39-41 derajat Celcius.

Penurunan nafsu makan, lemah dan hewan lebih sering berbaring. Air liur berlebihan dan berbusa.

Terdapat luka lepuh atau sariawan di lidah, area hidung dan sekitar rongga mulut.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x