Lihat postingan ini di Instagram
Berdasarkan informasi yang didapat, peristiwa pengendara sepeda motor tertabrak Kereta Api tersebut diketahui terjadi di perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu di Ramanuju Lama, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, sekitar pukul 11.40 WIB, Rabu 11 Mei 2022.
Pengendara sepeda motor yang menjadi korban tertabrak Kereta Api tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan.
Korban meninggal dunia dalam perjalanan saat dievakuasi anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Cilegon menuju Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM).
Salah satu warga sekitar, Mamat menyampaikan, kejadian tertabrak kereta tersebut bermula saat korban mencoba menyalip kendaraan roda empat di depannya. Karena jalan berbentuk tanjakan dan sempit maka korban tidak melihat ada kereta api melintas.
“Sudah sempat diteriaki. Namun, karena kondisi terlalu cepat dan dia berusaha menyalip maka akhirnya tertabrak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmodjo menyatakan, awalnya saat tertabrak kondisi korban masih hidup.
Namun, di perjalanan korban menghembuskan nafas terakhir. Sepeda motor korban yang ringsek karena diterjang kereta api juga sudah diamankan.
“Awalnya kami bawa untuk tindakan penyelamatan karena korban masih hidup. Namun, tidak selamat saat diperjalanan. Sepeda motor korban juga kondisinya sudah ringsek dan sekarang diamankan,” tuturnya.