Periksa Hewan Ternak di Kabupaten Serang, Polda Banten: Jika Temukan Kasus PMK Akan Dimusnahkan

- 20 Mei 2022, 14:01 WIB
Polda Banten bersama Distan Kabupaten Serang melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak di PT Lembu Jantan Perkasa (LJP) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Jumat 22 Mei 2022.
Polda Banten bersama Distan Kabupaten Serang melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak di PT Lembu Jantan Perkasa (LJP) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Jumat 22 Mei 2022. /Kabar Banten/HASHEMI RAFSANJANI

"Karena titik kritis menjelang idul adha 80 persen hewan qurban dari luar termasuk daerah merah Garut untuk domba, sapi Jatim, Jateng, kita perlu sepakati SOP yang tidak merugikan peternak dan tersedia hewan tapi tidak terjadi outbreak penyebaran PMK," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah