Hindari Gangguan Jaringan, PPDB 2022 di Provinsi Banten Gunakan Website Sekolah

- 21 Mei 2022, 08:10 WIB
Suasana sosialisasi PPDB jenjang SMA/SMK dan SKh di Provinsi Banten yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dindikbud Banten, di SMA Negeri 1 Ciruas, Jumat 20 Mei 2022.
Suasana sosialisasi PPDB jenjang SMA/SMK dan SKh di Provinsi Banten yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dindikbud Banten, di SMA Negeri 1 Ciruas, Jumat 20 Mei 2022. /Dok Dindikbud Banten./

KABAR BANTEN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK dan Sekolah Khusus (SKh) Tahun ajaran baru 2022/2023 berbasis website sekolah.

PPDB melalui website sekolah dilakukan untuk mempermudah calon peserta didik dalam mendaftar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Banten Tabrani mengatakan, sekolah diminta mempersiapkan infrastruktur dengan sebaik-baiknya, sehingg diharapkan dalam pelaksanannya nanti tidak mengalami kendala.

Baca Juga: PPDB 2022, Pemerintah Daerah Libatkan Sekolah Swasta

"Pemerintah Provinsi Banten menekankan kepada masing-masing sekolah untuk mempersiapkan infrastruktur dengan baik," kata Tabrani disela-sela sosialisasi PPDB, di SMA Negeri 1 Ciruas, Jumat 20 Mei 2022.

Ia mengatakan, sekolah dapat mempersiapkan hardware dan software-nya.

Pemerintah Provinsi Banten bersama Dindikbud Banten sudah melakukan evaluasi PPDB di tahun sebelumnya.

"Jika terjadi kendala pada PPDB kami harus mencarikan solusinya dan ini salah satunya menggunakan website sekolah, kami berharap PPDB tahun ini berjalan lancar," ujarnya.

Tabrani menuturkan, pada PPDB 2022 ini  tetap menggunakan empat jalur yakni jalur zonasi dengan kuota 60 persen kemudian, afirmasi dengan kuota 15 persen, perpindahan orang tua dengan kuota 5 persen, dan prestasi dengan kuota 50 persen.

"Untuk jalur prestasi bisa menggunakan akademik seperti nilai rapor dan non akademik seperti prestasi di tingkat nasional, ataupun di tingkat provinsi," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x