BPJamsostek di Kota Tangerang Masif Sosialisasikan Layanan JMO dan JHT Jatuh Tempo

- 22 Mei 2022, 15:49 WIB
BPJamsostek  saat menggelar acara halalbihalal bersama pengurus serikat pekerja se Kota  Tangerang di Jatiuwung, Kota Tangerang.
BPJamsostek saat menggelar acara halalbihalal bersama pengurus serikat pekerja se Kota Tangerang di Jatiuwung, Kota Tangerang. /Dokumen BPJamsostek Tangerang

KABAR BANTEN - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Tangerang masif melakukan sosialisasi mengenai aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) serta Jaminan Hari Tua (JHT) jatuh tempo.

Bahkan terkait pemanfaatan aplikasi JMO, Kantor BPJamsostek di Kota Tangerang memberikan apresiasi kepada perusahaan dengan pekerja yang telah memanfaat aplikasi tersebut.

Hal ini disampaikan saat BPJamsostek saat menggelar acara halalbihalal bersama pengurus serikat pekerja se Kota Tangerang di Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kepala BPJamsostek Tangerang Cimone Yan Dwiyanto yang mewakili para kepala cabang lain menyampaikan dua hal, yakni terkait aplikais JMO dan JHT jatuh tempo.

"Aplikasi JMO adalah layanan terbaru yang diterbitkan BPJS sejak September 2021 untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi peserta secara online. Melalui aplikasi Aplikasi JMO ini, peserta bisa mengecek saldo program Jaminan Hari Tua (JHT) miliknya," ungkap Yan, Minggu 22 Mei 2022.

Yan merinci, untuk mendapatkan layanan JMO, cukup punya aplikasi JMO yang diunduh, dan mendaftar dengan akun baru. Jika ingin menjadi peserta, silah klik menu kepesertaan, baru lengkapi datanya secara lengkap.

“Dipastikan juga, nomor hp harus aktif, setuju dengan aturan yang dibuat, silahkan daftar dan ada keterangan pendaftaran berhasil, ” katanya.

Untuk perbaharuan atau perubahan data, bisa buka menu di pengkinian data, masukan data kependudukan, pastikan sesuai data kependudukan dan lanjut. Jika ada data tambahan silahkan dimasukan.

“Pengecekan aktif juga diperlukan, ambil foto dan data kontak, maka kartu kepesertaan digital akan tampil diaplikasi JMO,” ujarnya

Terkait aplikasi JMO, lanjut Yan, peserta dapat memanfaatkannya untuk pengajuan klaim JHT dengan saldo di bawah Rp10 juta karena lebih mudah.

"Melalui JMO, pengajuan JHT, saldonya bisa di hari yang sama masuk ke rekening peserta dan dapat mengetahui secara jelas," paparnya.

Yan menjelaskan, manfaat JMO bagi pekerja adalah bisa melihat apakah upahnya yang dilaporkan udah bener belum.

"Misalnya upahnya Rp 5 juta, kan bisa aja dilaporkan cuma Rp 2 juta, nah itu kelihatan. Terus dia juga bisa mengetahui saldonya secara realtime. Kenapa misalnya bulan ini belum juga nambah saldonya, bisa jadi iurannya belum dibayarkan,” ucap Yan.

Dengan kata lain, Yan menyebutkan, melalui JMO sebagi bentuk kontrol atau saling evaluasi.

“Lalu yang terbaru JMO bisa untuk klaim. Jadi tidak perlu datang ke kantor BPJamsostek,” imbaunya.

Namun sampai saat ini nilai saldo klaim masih dibatasi maksimal Rp10 juta.

“Artinya saldo di bawah 10 juta bisa melalui JMO,” ucapnya lagi.

Sedangkan terkait JHT jatuh tempo adalah umur 56 tahun.

“Dengan ini kami sampaikan kepada khalayak pekerja terutama yang usianya sudah 56 tahun, baik pekerja, serikat pekerja HRD perusahaan agar menyampaikan kepada pekerja yang sudah usai 56 tahu bahwa yang bersangkutan sudah bisa mengambil JHT-nya,” terangnya seraya menambahkan, tidak jadi masalah ketika pekerja usia 56 tahun namun berstatus aktif.

Untuk diketahui pada kegiatan yang dibarengi dengan pemberian sembako itu turut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan, Ketua Apindo Kota Tangerang Ismail serta para Kepala Cabang BPJamsostek se Kota Tangerang dan para pengurus serikat pekerja.

"Kegiatan ini diharapkan bisa memperkuat silaturahmi antara buruh dan pengusaha," ucap Ujang.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila pihaknya atau pun secara pribadi selama memberikan pelayanan membuat kurang berkenan.

“Ungkapan terima kasih juga kami sampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menggelar kegiatan halalbihalal ini,” jelasnya

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Tangerang Batuceper Alpian menambahkan ada sebanyak 230 paket sembako diserahkan kepada Perwakilan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang ada di Kota tangerang.

"Penyaluran paket sembako untuk pekeja di era krisis saat ini, merupakan momentum peningkatan layanan dan manfaat kepada pekerja atau peserta. Peningkatan manfaat ini merupakan wujud nyata kami untuk bergerak dan pulih bersama pekerja Indonesia dalam menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya," tukasnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x