Satpol PP Kota Serang Klaim PKL di Ibukota Banten Berkurang

- 23 Mei 2022, 11:27 WIB
Kasatpol PP Kota Serang Kusna Ramdani.
Kasatpol PP Kota Serang Kusna Ramdani. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang klaim jumlah pedagang kaki lima (PKL) bandel telah berkurang.

Bahkan, saat ini mereka lebih menaati peraturan pemerintah dengan tidak berjualan di trotoar hingga tepi jalan umum.

Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, patroli PKL di Kota Serang hampir setiap hari dilakukan oleh petugas dengan cara persuasif.

Baca Juga: Pekerja Rentan Hingga Tukang Ojek Diminta Ikut Kepesertaan BPJamsostek Perlindungan Kecelakaan Kerja

"Kami pendekatan dulu supaya tidak anarkis. Alhamdulillah sekarang ini sudah berkurang dan signifikan," katanya, Ahad 22 Mei 2022.

Meski sebelumnya dia mengakui, selama ramadan hingga Idulfitri banyak pedagang kaki lima yang memadati jalanan dan tempat-tempat umum, namun saat ini sudah tidak ada.

"Karena kan kalau waktu puasa itu momentnya tidak tepat. Mereka sedang mencari nafkah," ujarnya.

Selain itu, dia menjelaskan, sejumlah titik yang diduga menjadi tempat pedagang kaki lima mangkal, Satpol PP Kota Serang langsung menempatkan petugas.

"Supaya mereka juga jenuh, dan menaati peraturan pemerintah. Jadi kami monitor rutin saja, tidak kami garuk (gusur)," ucapnya.

Sebab selama ini, kata dia, keberadaan pedagang kaki lima cukup mengganggu pejalan kaki, dan masyarakat.

Para pedagang terkadang memblokir trotoar dan bahu jalan.

"Pokoknya kami siapkan petugas di tempat yang disinyalir banyak PKL. Kan mengganggu pejalan kaki karena jualan di trotoar," tuturnya.

Berbeda dengan pedagang kaki lima di Jalan Tirtayasa atau kawasan Royal.

Mereka diperbolehkan berjualan di bahu jalan mulai pukul 16.00 hingga 22.00.

"Kalau di Royal memang boleh, mulai dari sore sampai malam. Tapi tetap kami imbau terus menerus supaya tidak melanggar," ujarnya.

Sementara itu, seorang pedagang kaki lima di kawasan Royal yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya berjualan di pagi hari sampai siang.

Sebab, ketika sore beberapa lapak di sana digunakan oleh para pedagang pakaian dan sepatu.

Baca Juga: Raih Medali Perak, Rizki Juniansyah Unjuk Kualitas di SEA Games 2021

"Kalau saya jualan dari pagi sampai siang, paling telat jam 14.00. Kan gantian jualannya," ucapnya.

Menurut dia, hal itu sudah berlangsung sejak bertahun-tahun dan dirinya pun belum pernah berurusan dengan Satpol PP Kota Serang.

"Belum pernah, karena memang mungkin saya juga kan tidak melanggar. Sebetulnya kalau saya cuma mangkal saja di sini," tuturnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah