Pemkab Serang Kembali Rombak ASN, Berikut Pejabat Eselon II dan III yang Dilantik

- 23 Mei 2022, 17:15 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menandatangi berita acara pelantikan Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Anas Dwisatya Prasada menjadi Kepala Disporapar Kabupaten Serang di pendopo Bupati Serang, Senin 23 Mei 2022.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menandatangi berita acara pelantikan Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Anas Dwisatya Prasada menjadi Kepala Disporapar Kabupaten Serang di pendopo Bupati Serang, Senin 23 Mei 2022. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kembali melakukan rotasi mutasi Pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Serang, Senin 23 Mei 2022.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Dihadiri Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asda I, II dan III serta para kepala OPD di pendopo Bupati Serang.

Selain itu kegiatan pelantikan juga dilakukan secara virtual melalui zoom meeting.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan pada hari ini pihaknya melantik para pejabat terdiri dari kadis, Irban, sekdis, camat, kabid, sekmat, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala seksi, kasubag tata usaha, kepala sekolah, penilik dan pengawas sekolah.

"Hai ini telah bersama sama disaksikan pelantikan jabatan tinggi Pratama, jabatan administrator dan fungsional," ujarnya dalam sambutan.

Ia mengatakan total yang dilantik hari ini ada 285 orang. Terdiri dari 1 orang jabatan tinggi Pratama, 17 administrator, 59 pengawas, 178 kepala sekolah, pengawas dan penilik sekolah 30 orang.

Ia mengatakan pelantikan tersebut merupakan hasil proses evaluasi kinerja. Prosed evaluasi kinerja akan dilakukan berkesinambungan bukan hanya yang dilantik hari ini tapi PNS lainnya.

Evaluasi dilakukan sebagai bentuk fungsi pemerintah dalam meningkatkan kinerja PNS di Pemkab Serang.

"Saya ingatkan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah dengan konsekuensinya sesuai tugas pokok fungsi dan kewenangan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x