"Kegiatan ini juga untuk mengimplementasikan dalam menyusun perencanaan anggaran hingga proses penatausahaan dan pelaporan secara baik dan benar," ucap Malik Firdaus.
Ia menambahkan, sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah, Kadiapora sebagai penentu kebijakan dana hibah. Kemudian Inspektur pada Inspektorat Cilegon.
"Targetnya adalah para Ketua cabang lebih memahami aturan penggunaan dana hibah sehingga mampu memberikan arahan kepada bendahara untuk menyajikan laporan keuangan yang efektif, efisien dan akuntabel," ungkapnya.***