Puluhan ASN Pemkot Cilegon Izin Cuti 50 Hari, tak Bisa Ditolak, Kepala BKPSDM: yang Belum Agar Disegerakan

- 3 Juni 2022, 19:10 WIB
Ilustrasi izin terkait puluhan ASN di lingkungan Pemkot Cilegon yang mengajukan izin cuti 50 hari.
Ilustrasi izin terkait puluhan ASN di lingkungan Pemkot Cilegon yang mengajukan izin cuti 50 hari. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Puluhan aparatur sipil negara atau ASN Kota Cilegon rame-rame telah mengajukan izin cuti di tahun 2022.

Informasi yang berhasil dihimpun, puluhan ASN di lingkungan Pemkot Cilegon yang mengajukan izin cuti tersebut karena menunaikan ibadah haji.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Pemkot Cilegon, Ahmad Jubaedi mengatakan, berdasarkan data yang masuk, izin cuti ASN mencapai 38 orang.

“Yang terakhir dan sudah saya tandatangani untuk izin cuti ada sekitar 38 pengajuan izin cuti pergi haji. Mungkin ada tambahan, karena masih ada proses, karena terakhir Senin 6 Juni 2022,” kata Ahmad Jubaedi, Jumat 3 Juni 2022.

Ia menuturkan, dalam pengajuan izin cuti naik haji, dirinya memerintahkan kepada seluruh kepala OPD agar disegerakan, mengingat waktu keberangkatan sudah dekat.

“Saya sudah meminta kepada para pimpinan OPD untuk segera menyampaikan permohonan izin cuti pegawainya. Karena pada 7 Juni, gelombang pertama akan diberangkatkan,” ujarnya.

ASN yang mengajukan cuti untuk pergi ibadah haji, kata Ahmad Jubaedi, mayoritas adalah para pejabat fungsional atau guru.

“Iya, pejabat fungsional dan juga guru-guru. Nanti untuk ASN akan mendapatkan kadeudeuh dari Korpri, ditambah uang saku Rp500 ribu dari Pemkot,” tuturnya.

Salah satu ASN di lingkungan Pemkot Cilegon yang hendak pergi menunaikan ibadah haji, Febri mengatakan, dirinya sudah mengajukan cuti dan hanya tinggal berangkat saja.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x