Catat, Ini Jadwal dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan pada PPDB 2022 Jenjang SKh Negeri di Banten

- 5 Juni 2022, 06:30 WIB
Sekolah Khusus Negeri 01 Kota Serang. Catat jadwal dan dokumen yang harus dipersiapkan pada PPDB jenjang SKh Negeri.
Sekolah Khusus Negeri 01 Kota Serang. Catat jadwal dan dokumen yang harus dipersiapkan pada PPDB jenjang SKh Negeri. /Dok. SKh Negeri 01 Kota Serang./

KABAR BANTEN - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2022 jenjang Sekolah Khusus atau SKh Negeri di Banten segera dibuka.

Orang tua yang ingin menyekolahkan anak di SKh Negeri di Banten dapat mencatat jadwal kapan PPDB dibuka.

Orang tua dapat mempersiapkan dokumen persyaratan pada saat mengikuti PPDB jenjang SKh Negeri di Banten.

Baca Juga: 5 SMA Negeri Terbaik di Kota Tangerang Berdasarkan Nilai UTBK, Bisa Jadi Referensi pada PPDB

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman dindikbud.bantenprov.go.id, berikut jadwal pelaksanaan PPDB jenjang SKh Negeri di Provinsi Banten tahun ajaran 2022/2023 :

1. Pendaftaran PPDB pada 15 sampai dengan 18 Juni 2022.

2. Asesment kekhususan atau penilaian pada 20 sampai dengan 24 Juni 2022.

3. Pengumuman PPDB pada 30 Juni 2022.

4. Daftar ulang pada 4 sampai dengan 7 Juli 2022.

Berikut dokumen persyaratan PPDB SKh Negeri yang harus diperhatikan oleh orang tua:

1. Akte kelahiran.

2. Kartu keluarga.
3. Kartu tanda penduduk atau KTP orang tua.

4. Surat tanggung jawab mutlak orang tua bermaterai.

5. Pas foto berukurab 3×4 sebanyak 3 buah.

6. Dokumen berupa surat rekomendasi hasik asesmen calon peserta didik yang dibentuk oleh satuan pendidikan layanan khusus.

7. Dokumen asli disertakan untuk diverifikasi oleh panitia pendaftaran di satuan pendidikan.

8. Satuan pendidikan melaksanakan asesmen atau penilaian yang diperlukan bagi calon peserta didik yang belum memiliki dokumen hasil asesmen kekhususannya.

Pada PPDB jenjang SKh Negeri peserta akan mengikuti seleksi dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Semua calon peserta didik berhak mengikuti seleksi PPDB sesuai jenis kekhususan dan jenjang pendidikannya.

2. Seleksi bagi calon peserta didik berkebutuhan khusus pada satuan pendidikan TKLB.

3. SDLB, SMPLB dan SMALB dilakukan melalui verifikasi dokumen persyaratan umum dan dokumen hasil penilaian sesuai dengan jenis kekhususan calon peserta didik.

4. Hasil seleksi berupa hasil verifikai dokumen dengan jumlah calon peserta didik hingga batas kuota sesuai ketentuan peraturan undang-undang.

Baca Juga: Jadwal Lengkap PPDB Banten 2022, Berikut Tahapan Sampai Pengumumannya

Buat orang tua yang akan menyekolahkan anak di SKh Negeri untuk memperhatikan dokumen apa saja yang harus dipersiapkan untuk mendaftar di SKh.

Nah itu tadi informasi mengenai PPDB tahun ajaran 2022/2023 jenjang SKh Negeri di Provinsi Banten.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: dindikbud.bantenprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah