Perwakilan Camat dan Lurah Se-Kota Cilegon Tepis Isu Jual Beli Jabatan

- 8 Juni 2022, 17:25 WIB
Perwakilan Camat dan Lurah Se-Kota Cilegon saat melakukan konpers di gedung Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 8 Juni 2022.
Perwakilan Camat dan Lurah Se-Kota Cilegon saat melakukan konpers di gedung Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 8 Juni 2022. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Sejumlah perwakilan Camat dan Lurah Se-Kota Cilegon menepis adanya isu jual beli jabatan yang tengah beredar di masyarakat.

Bahkan para Camat dan Lurah, se-Kota Cilegon tersebut meminta difasilitasi oleh Diskominfo untuk membuat keterangan kepada awak media, Rabu 8 Juni 2022.

Camat Jombang, Burhanudin mengatakan, isu adanya jual beli jabatan diluaran tidak benar alias fitnah.

Karena dirinya semenjak menjadi ASN dan sebelum menjabat Camat Jombang, yang dimulai dari Sekretaris Kelurahan sampai menjadi Camat, tidak ada jual beli jabatan.

“Tidak benar adanya jual beli jabatan. Karena sejak saya menjadi ASN, diantaranya Seklur Jombangwetan, kemudian Lurah Masigit dan sampai menjadi Camat, tidak ada permintaan uang,” kata Burhanudin.

Hal yang sama dikatakan oleh Camat Pulomerak, Mansur Masnun. Dirinya menjabat Camat Pulomerak sudah menjadi takdir. Artinya, jabatan itu adalah sebuah amanah dan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

“Kalau jabatan itu adalah takdir dan sebuah amanah. Tidak ada transaksi atau jual beli jabatan apapun. Bahkan saya berani mengatakan seperti itu, karena dari Seklur, Sekmat dan sekarang Camat, saya hanya bekerja sebaik-baiknya,” ujarnya.

Camat Cibeber Sofan Maksudi menyatakan, dirinya menjadi Camat dinilai berdasarkan kinerja. Apalagi, sebelum menjadi Camat, ada sebuah penilaian tersendiri oleh tim Baperjakat.

“Saya mewakili rekan-rekan Camat yang tidak bisa hadir menyatakan, bahwa isu jual beli jabatan Camat tidak benar. Karena kami semua bekerja berdasarkan tupoksi dan bukan karena uang,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x