84 Ekor Ternak Positif PMK di Kabupaten Serang, Sudah Zona Merah?

- 13 Juni 2022, 16:02 WIB
Petugas Distan Kabupaten Serang saat melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di Kabupaten Serang.
Petugas Distan Kabupaten Serang saat melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di Kabupaten Serang. /Dokumen Dinas Pertanian Kabupaten Serang

KABAR BANTEN - Dinas Pertanian Kabupaten Serang menyebutkan sebanyak 84 ekor hewan ternak di wilayahnya sudah terpapar Penyakit Mulut Kuku (PMK).

Dari jumlah hewan ternak tersebut dua diantaranya sudah dimusnahkan dengan dipotong paksa.

Kepala Distan Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan sejak kasus pertama di perbatasan Desa Sukamanah Kecamatan Baros dengan Padasuka, awalnya ada empat ekor hewan ternak positif dan kemudian menular pada tiga ekor hewan lainnya.

Namun kemudian tim URC langsung turun dan dua ekor sapi berhasil sembuh sedangkan dua kerbau harus dipotong paksa.

Kemudian kasus selanjutnya muncul di Sidamukti enam ekor kerbau terinfeksi serta tiga ekor kerbau di Desa Singarajan Kecamatan Pontang menunjukkan gejala PMK.

"Ada juga di Waringin kurung dan kecamatan Kragilan Cisait itu cukup banyak menunjukkan gejala PMK," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 13 Juni 2022.

Saat ini kata Zaldi, tim URC sedang mengambil sampel di Cisait dan Waringin kurung. Para dokter hewan juga sudah memberikan vitamin penurun panas, demam, radang dan anti biotik.

"Alhamdulillah menunjukkan gejala perbaikan," katanya.

Ia mengatakan untuk anti biotik, saat ini dihentikan karena harus henti obat sebelum dipotong. Sehingga sebelum idul adha tidak diberikan lagi anti biotik.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x