84 Ekor Ternak Positif PMK di Kabupaten Serang, Sudah Zona Merah?

- 13 Juni 2022, 16:02 WIB
Petugas Distan Kabupaten Serang saat melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di Kabupaten Serang.
Petugas Distan Kabupaten Serang saat melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di Kabupaten Serang. /Dokumen Dinas Pertanian Kabupaten Serang

"Yang jadi masalah perhitungan kita Sampai hari ini stok obat hanya cukup untuk 20 ekor lagi, sementara di Waringin kurung ada 30 ekor yang menunjukkan gejala dan Cisait 20 ekor," tuturnya.

Dengan demikian kata Zaldi total hewan ternak yang sudah positif terdiri dari 58 ekor kerbau dan 26 ekor sapi. Sedangkan yang mengalami gejala ada 50 ekor.

Zaldi mengatakan kasus PMK ini awalnya dari luar Kabupaten Serang, seperti kasus di Sukamanah Padasuka berasal dari Purwakarta dan Subang.

Dengan banyaknya kasus tersebut, saat ini Kabupaten Serang masuk zona merah namun masih boleh mengeluarkan sapi.

Sebab seperti yang telah disurvei bersama Polda Banten di Baros, perusahaan ternak disana meminta izin mengeluarkan sapi. Kemudian di Gunung sari meminta izin mengeluarkan daging.

"Jadi kalau untuk perusahaan yang menetapkan prosedur ketat dan sanitasi bagus selama kita periksa tidak jadi masalah maka kita keluarkan SKKH," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah