Alasan Tambah Stamina, Karyawan Swasta di Serang Isap Sabu, Dicokok di Depan Kantor Desa

- 20 Juni 2022, 08:53 WIB
Ilustrasi penangkapan karyawan swasta di Kabupaten Serang yang kedapatan membeli sabu dengan alasan menambah stamina.
Ilustrasi penangkapan karyawan swasta di Kabupaten Serang yang kedapatan membeli sabu dengan alasan menambah stamina. /kindelmedia/pexels/

Tersangka HE mengaku mendapatkan sabu dari seorang pengedar lainnya yang mengaku warga Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Lagi Asyik Nyeruput Kopi, Seorang Pemuda di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

"Tersangka HE mengaku mendapatkan sabu dari orang yang mengaku warga Kresek, namun tidak mengetahui secara dalam karena transaksi dilakukan di tempat yang sudah ditentukan di pengedar," ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 jo Pasal 112 jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah