Bupati Serang Sebut Pemkab Serang Belum Punya Anggaran Untuk Gaji PPPK

- 21 Juni 2022, 21:56 WIB
Potret PPPK Pemkab Serang saat melakukan audiensi di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa 21 Juni 2022.
Potret PPPK Pemkab Serang saat melakukan audiensi di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa 21 Juni 2022. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang belum punya anggaran untuk menggaji PPPK yang jumlahnya mencapai 1.682 orang.

Oleh karena itu hingga saat ini Pemkab Serang belum memberikan SK terhadap para PPPK yang sudah lulus sejak 2021 tersebut.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, alasan pihaknya masih menahan SK karena Pemkab Serang berhitung.

Dimana Pemda belum punya anggaran untuk membayar gaji PPPK.

"Kita baca di media Kabupaten Pandeglang sampai menjual randisnya memang sesulit itu kondisi keuangan Pemda," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di Kecamatan Padarincang, Selasa 21 Juni 2022.

Tatu mengatakan ketika menghire PPPK gajinya diasumsikan akan dibayar dari pusat.

Akan tetapi ternyata gaji tersebut dibebankan kepada Pemda. Sehingga tahun ini Pemda tidak menganggarkan gaji PPPK.

Oleh karena itu ia pun meminta agar PPPK bisa bersabar, karena dalam waktu dekat SK tersebut akan dibagikan.

"Hanya (setelah dibagikan SK) harus duduk bersama dengan PPPK yang diangkat dipaparkan kondisi keuangan kita, jadi harus saling mengerti jangan sampai SK dibagikan demo lagi minta gaji kalau tidak ada anggaran apa yang akan diberikan," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah