Merasa Terdzholimi pada PPDB 2022, 18 Siswa Tangerang Raya Ngadu ke Inspektorat Banten

- 11 Juli 2022, 19:20 WIB
Sejumlah siswa dan wali murid dari Tangerang Raya mendatangi kantor inspektorat melaporkan terkait PPDB 2022.
Sejumlah siswa dan wali murid dari Tangerang Raya mendatangi kantor inspektorat melaporkan terkait PPDB 2022. /Kabar Banten/Azzam Miftah

KABAR BANTEN - Belasan siswa dari Tangerang Raya mendatangi kantor Inspektorat Provinsi Banten lantaran merasa haknya dicurangi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SKh.

Dari pantauan Kabar Banten, terdapat 18 siswa dengan belasan wali murid hadir mendatangi kantor Inspektorat Provinsi Banten di KP3B, Kota Serang, Senin, 11 Juli 2022 pukul 10.00 WIB.

Salah satu perwakilan siswa yang datang, Abdul Rahman mengatakan, pihaknya mendatangi kantor Inspektorat Provinsi Banten bermaksud mengajukan pengaduan masyarakat perihal PPDB di SMAN Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Menurut dia, pelaksanaan PPDB telah melanggar Peraturan Gubernur Banten Nomor 7 tahun 2022 tentang PPDB 2022 dan Petunjuk Pelaksanan dan Petunjuk Teknis PPDB.

"Penentuan yang diterima melalui jalur prestasi akademik tidak transparan dan tidak adil," ucapnya.

Abdul mengungkapkan, dari 18 siswa yang datang kesini ada calon siswa yang memiliki nilai rata-rata 87,76, tetapi tidak diterima di salah satu SMA di Kota Tangerang.

"Ini atas nama Alma Nur Tsabitah. Anehnya justru yang diterima malah nilai rata-rata hanya 80,0 justru diterima," katanya.

Pada jalur Afirmasi, lanjut Abdul, penentuan yang diterima pada PPDB SMA/SMK/SKh Provinsi Banten tahun ini juga tidak jelas.

"Sebagai contoh calon siswa (anak yatim) pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan Tangerang Cerdas atas nama Habibi, tidak diterima. Sementara, peserta yang diterima dijalur afirmasi tidak jelas kriterianya," ujarnya.

Kemudian Abdul menjelaskan, ada ketidakadilan juga pada jalur zonasi PPDB di SMA di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Pasalnya ada pula siswa yang hadir berdomisili hanya 100 meter dari sekolah tersebut, namun tidak diterima.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x