Tertolak Dokumen Pemberkasan, PPDB SMP Negeri di Kota Serang Sisakan 530 Bangku Kosong

- 16 Juli 2022, 13:25 WIB
Kabid SMP pada Dindikbud Kota Serang Leni Puspasuri Sesunan saat ditemui di ruangan Kepala Dindikbud Kota Serang Alpedi
Kabid SMP pada Dindikbud Kota Serang Leni Puspasuri Sesunan saat ditemui di ruangan Kepala Dindikbud Kota Serang Alpedi /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Sebanyak 530 bangku tingkat SMP Negeri di Kota Serang kosong pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui dalam jaringan atau Daring, yang ditutup 30 Juni 2022 lalu.

Banyaknya bangku kosong di tingkat SMP Negeri tersebut diakibatkan oleh beberapa faktor, salah satunya dokumen pemberkasan yang kurang lengkap.

Kepala Bidang (Kabid) SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Leni Puspasuri Sesunan mengatakan, dari hasil rekapitulasi PPDB tahun ini, berdasarkan data per 30 Juni 2022 lalu melalui aplikasi PPDB terdapat 530 bangku kosong.

"Jadi memang hampir rata-rata sekolah (SMP) di Kota Serang memiliki bangku kosong atau tidak terpenuhi pada PPDB," katanya saat ditemui di ruangan Kepala Dindikbud Kota Serang, Jumat 15 Juli 2022.

Baca Juga: Dindikbud Banten Buka Pengaduan PPDB 2022, Begini Alur dan Linknya 

Secara keseluruhan, dikatakan dia, terdapat 6.560 siswa lulusan Sekolah Dasar (SD), sedangkan hanya 6.030 siswa yang diterima.

Rekapitulasi keseluruhan tersebut dihitung berdasarkan empat jalur masuk yang telah ditetapkan, mulai dari jalur zonasi, prestasi, pindah orang tua dan afirmasi.

"Jadi yang 530 siswa tadi itu bisa dialihkan ke sekolah swasta. Memang penyebabnya rata-rata tidak memenuhi persyaratan administrasi, makanya tertolak oleh sistem," ujarnya.

Leni menyebutkan, dari 530 bangku kosong yang paling banyak berada di SMPN 25 Kota Serang, kemudian, SMPN 27 Kota Serang.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah