Dindikbud Banten Buka Pengaduan PPDB 2022, Begini Alur dan Linknya

- 17 Juni 2022, 06:50 WIB
Tampilan layar laman dindikbud.bantenprov.go.id/helpdesk. Dindikbud Banten buka layanan pengaduan PPDB.
Tampilan layar laman dindikbud.bantenprov.go.id/helpdesk. Dindikbud Banten buka layanan pengaduan PPDB. /Tangkapan layar laman dindikbud.bantenprov.go.id./

KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten membuka layanan teknis dan pengaduan bagi calon siswa yang memiliki permasalahan pada saat pendaftaran PPDB 2022.

Layanan teknis dan pengaduan untuk memfasilitasi calon siswa apabila mengalami kendala ataupun permasalahan pada saat PPDB 2022 jenjang SMA/SMK dan Sekolah Khusus (SKh) Negeri.

Berikut alur pengaduan PPDB 2022 jenjang SMA/SMK dan SKh yang dibuka oleh Dindikbud Banten, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari postingan akun instagram @dindikbudprovbanten.

Baca Juga: PPDB 2022, KI Banten Ingatkan Penyelenggara: Pendaftaran hingga Hasil Kelulusan Harus Diumumkan ke Publik

1. Pemohon merupakan orang tua atau calon siswa yang akan mendaftar ke SMA/SMK dan SKh Negeri di wilayah Provinsi Banten.

2. Pemohon dapat mengajukan pengaduan melalui laman dindikbud.bantenprov.go.id/helpdesk/ kemudian login/daftar.

3. Pemohon mengisi formulir permohonan pengaduan yang terdapat di dalam aplikasi helpdesk tersebut.

4. Permohonan pengaduan akan diteruskan oleh admin helpdesk ke Kantor Cabang Dinas dan Satuan Pendidikan sesuai dengan domilisi kewenangannya.

5. Kantor cabang dinas dan satuan pendidikan menerima dan hasil verifikasi pengaduan dari admin helpdesk.

6. Satuan pendidikan menindaklanjuti, menjawab dan menyelesaikan pengajuan pemohon.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Instagram/@dindikbudprovbanten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x