Nikita Mirzani Pulang, Humas Polda Banten Ungkap Alasan Tidak Ditahan

- 23 Juli 2022, 12:27 WIB
Potret Nikita Mirzani saat dijemput sahabatnya Fitri Salhuteru usai diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, Jumat 22 Juli 2022 malam
Potret Nikita Mirzani saat dijemput sahabatnya Fitri Salhuteru usai diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, Jumat 22 Juli 2022 malam /Instagram @fitri_salhuteru/Tangkapan Layar

KABAR BANTEN - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membeberkan penjelasan terkait batalnya penahanan Nikita Mirzani atau NM di Polresta Serang Kota.

Shinto menjelaskan, jika alasan tidak ditahannya Nikita Mirzani karena pertimbangan kemanusiaan yang diajukan oleh penasehat hukum dan dari Nyai sapaan akrab NM.

"Ada permohonan dari penasehat hukum dari tersangka NM untuk tidak dilakukan penahanan, dan dilanjutkan dengan saran berjenjang gelar perkara oleh penyidik," katanya.

Baca Juga: 24 Jam Diperiksa, Nikita Mirzani Batal Ditahan, Tapi Harus Lakukan Ini Setiap Pekan 

Dia menuturkan, untuk mengambil keputusan tersebut penyidik Polresta Serang Kota membutuhkan waktu cukup lama.

"Dengan alasan kemanusiaan tersangka NM harus mendampingi tiga orang anaknya, maka penyidik satuan reskrim Polresta Serang Kota mengakomodir untuk tidak melakukan penahanan terhadap NM," ujar Shinto.

Namun, karena status Nikita Mirzani tersangka, dia diharuskan untuk melakukan wajib lapor secara rutin kepada penyidik Polresta Serang Kota setiap pekan.

"Wajib lapor satu minggu sekali, dan kami sudah sampaikan itu kepada pengacara tersangka NM," ucapnya.

Baca Juga: Fitri Salhuteru Sebut Polisi Pilih Kasih Atas Kasus Nikita Mirzani Sahabatnya 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kabarbanten.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah