ASN Pemkot Cilegon Diminta Bijak Gunakan Media Sosial, Ahmad Jubaedi: Bisa Kena Kode Etik, Jika..

- 12 Agustus 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi ASN Pemkot Cilegon diminta bijak menggunakan media sosial.
Ilustrasi ASN Pemkot Cilegon diminta bijak menggunakan media sosial. /Erik_Lucatero/pixabay

Baca Juga: Usai Mutasi Pejabat Administrator, Pemkot Cilegon Lakukan Rotasi Pejabat Fungsional Eselon IV, Ini Daftarnya

“Ada sanksi kode etik yang mengatur tentang hal-hal tersebut. Dan kami hanya mengingatkan saja, jadilah ASN yang berpegang teguh kepada Sapta Prasetya Korpri,” tuturnya.

BKPSDM Pemkot Cilegon, ujar dia, saat ini tengah membentuk tim, untuk melakukan penelusuran terhadap para ASN yang menggunakan media sosial.

“Sudah dibentuk tim, nanti ada pelaporan secara berkala. Nanti ada spesifikasi tersendiri mana yang melanggar dan tidak,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x