Viral! Karyawan Alfamart Minta Maaf Sebar Video Diduga Pengutil Cokelat, Begini Respon Polisi

- 15 Agustus 2022, 16:16 WIB
Corporate Affair Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Solihin menegaskan menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya dan menyatakan karyawannya sudah menjalankan tugas sesuai prosedur.
Corporate Affair Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Solihin menegaskan menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya dan menyatakan karyawannya sudah menjalankan tugas sesuai prosedur. /Tangkap layar instagram/@alfamart.

KABAR BANTEN - Seorang karyawan atau pegawai perempuan Alfamart meminta maaf kepada konsumen yang diduga pelaku pengutil cokelat karena tertekan dengan ancaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) viral di media sosial.

Terkait hal itu, Polres Tangerang Selatan, Polsek Cisauk melakukan penyelidikan soal viralnya video dengan durasi 36 detik, terkait dengan kasus pencurian cokelat oleh seorang ibu, yakni Mariana.

Dimana, awalnya, ia ketahuan mencuri sejumlah cokelat dari ritel Alfamart tersebut yang kemudian, beberapa karyawan Alfamart menghampirinya yang saat itu sudah berada didalam mobil.

Mariana diminta untuk mengakui perbuatannya, sampai akhirnya ia memperlihatkan sejumlah cokelat yang diambilnya itu, yang selanjutnya pegawai alfamart memintanya untuk membayar cokelat.

Namun, Mariana kembali mendatangi alfamart bersama dengan seorang pria yang merupakan kuasa hukumnya. Disana Mariana meminta untuk take down video dirinya yang telah tersebar di media sosial.

Tidak hanya itu, Mariana juga meminta agar karyawan alfamart meminta maaf lantaran dianggap merugikannya, yang mana disebut melanggar UU ITE.

Baca Juga: Bos Alfamart Tolak Intimidasi, Tegaskan Karyawan Pergoki Terduga Pencuri Cokelat Bertugas Sesuai Prosedur

Dalam peristiwa itu, Polres Tangerang Selatan, Polsek Cisauk mengaku belum mendapatkan laporan atas kasus yang terjadi pada Sabtu, 13 Agustus 2022 itu.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Solly mengatakan, pihaknya tidak mendapati laporan atas tindak pencurian atau perbuatan tidak menyenangkan itu.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x