Solihin dalam keterangan persnya juga mengatakan, pihak perusahaan menolak keras dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan kepada karyawannya tersebut. Sebab, sudah dianggap tengah menjalankan tugasnya.
Makanya, managemen Alfamart menunjuk Kantor Hukum Hotma Paris Hutapea, sebagai kuasa hukum yang akan mendampingi proses hukum kedepannya.
"Alfamart telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," pungkas Solihin.***