KABAR BANTEN - Muninggar, Tenaga Kerja Wanita atau TKW asal Desa Domas Kecamatan Pontang Kabupaten Serang akhirnya berhasil lolos dari hukuman mati di Dubai.
Muninggar bebas setelah diyat atau denda senilai Rp800 juta dibayarkan oleh seorang donatur di Dubai.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Provinsi Banten Maftuh Hafi Salim mengatakan saat ini Muninggar sudah pulang ke Indonesia dan berada di kantor DPN SBMI di Jakarta.
"Sudah pulang ke Indonesia sekarang ada di kantor SBMI Jakarta," ujarnya kepada Kabar Banten Kamis 18 Agustus 2022.
Baca Juga: 82 Nama Bayi Laki-laki Islami A hingga Z Perpaduan Sansekerta dengan Arab Bermakna Baik.
Maftuh mengatakan Muninggar berhasil bebas dari hukumannya setelah dendanya senilai Rp800 juta dibayar oleh orang terkaya di Dubai.
Namun demikian orang tersebut enggan untuk disebut kan namanya.
"Alhamdulillah ada donatur dari Dubai yang membayari denda Rp800 juta tersebut," katanya.